e-Government Berbasis Open Source Software dan Kisah Keberhasilan Jembrana |
Engkos Koswara
Staf Ahli Menteri Negara Riset dan Teknologi, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Anggota Dewan Riset Nasional Bidang TIK
Aplikasi
teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu mengelola kegiatan
informasi pemerintahan memberi peluang baru untuk melayani masyarakat
dengan cepat, akurat, relevan dan tepat waktu. Selain masyarakat
diuntungkan dengan layanan cepat dan terbuka, pemerintah juga
diuntungkan dengan naiknya pendapatan asli daerah.
Pemahaman Umum
Keberhasilan pembangunan e-Government tidak terlepas dari 5 komponen dasar yang menunjangnya, yaitu:
(1)
Perangkat keras yang meliputi perangkat komputer, sistem jaringan dan
sistem telekomunikasi. Komputer yang digunakan perlu disesuaikan dengan
kebutuhan apakah akan memakai microcomputer, minicomputer atau mainframe,
hal ini sangat tergantung dari jumlah data yang akan diolah. Sistem
jaringan yang akan digunakan untuk komunikasi komputer perlu ditentukan
apakah cukup dengan local area network, wide area network, atau
gabungan keduanya. Untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain
dibutuhkan sistem telekomunikasi yang handal apakah menggunakan radio,
telepon atau satelit, termasuk penyedia telekomunikasi mana yang
digunakan. Kemungkinan lain adalah membangun sendiri fasilitas
telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan daerahnya sehingga tidak terjadi
ketergantungan pada provider tertentu.
(2) Perangkat lunak meliputi sistem operasi, bahasa pemrograman dan aplikasi komputer yang digunakan.
Untuk menenntukan sistem operasi yang digunakan perlu diperhatikan
bahwa sistem tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan kebutuhan, bisa
berbasis open source seperti Linux dan solaris atau closed source
seperti prorietary. Untuk menentukan pilihan harus berhati-hati karena
sistem operasi akan sangat menentukan kelancaran jalannya sistem, tidak
saja secara teknologi tapi juga secara ekonomi, pilihlah sistem operasa
yang secara teknologi mudah dikembangkan dan menyediakan kode program
komputer terbuka artinya bahwa kode program yang dibangun untuk
menjalankan komputer dapat di baca, dimodifikasi dan dikembangkan oleh
para programmer lokal. Bila menggunakan sumber tertutup maka
sulit untuk dikembangkan sendiri, artinya sistem yang dibangun akan
terjadi ketergantungan pada pembuatnya atau pada vendor tertentu. Begitu
juga untuk program aplikasi sebaiknya menggunakan sumber kode terbuka,
sehingga siapapun programmer yang akan mengembangkan aplikasi dapat dengan mudah membaca sumber kodenya. Bila e-Government
ini akan dibangun dengan menggunakan open source software maka yang
perlu diperhatikan adalah harus dapat meningkatkan kualitas sumberdaya
manusia dibindang ICT sehingga dapat membuat, mengembangkan dan merawat
sendiri sistem e-Government yang dibangunnya.
(3) Data meliputi data tekstual, suara, gambar, video dan data spatial. Kebutuhan pengolahan, penyimpanan dan penyebarluasan data untuk e-goverment
sangat bervariasi hal ini ditentukan dengan jenis data dan jumlah data
yang diolah. Dalam pelaksanaannya jenis data tersebut dolah bersamaan
dan disesuaikan dengan kebutuhan sistem informasi yang dibangun. Untuk
sistem informasi yang berbasis perta biasanya menggunakan data spatial
dilengkapi dengan gambar, suara, tekstual bahkan video. Hal ini
merupakan e-Government yang sangat ideal namun membutuhkan
penyimpan data yang besar begitu juga sewaktu menginformasikan kepada
masyarakat membutuhkan bandwidth yang cukup besar sehingga sistem
dapat berjalan lancar, bila hal ini tidak dilakukan dengan cermat
sistem yang dibangun akan sering hang, karena tidak ada sinkronisasi
antara data yang diolah, perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan. Semua e-Government memerlukan database. Database yang dibangun bisa terpusat (centralized database) atau tersebar (decentralized database), hal ini tergantung dari kebutuhan e-Government yang di buat dan harus ditentukan sewaktu tahapan design sistem.
(4)
Prosedur meliputi cara menginstal perangkat lunak yang dibangun artinya
harus ada dokumen pendukung untuk membantu para pengguna dalam
melaksanakan pekerjaannya; cara memperbaiki sistem bila muncul masalah
yang sederhana dan dapat diatasi oleh pengguna artinya harus ada dokumen
“trouble shooting” yang mudah dimengerti oleh pengguna; cara
menjalankan sistem atau dikenal dengan nama “system operating procedure”
atau prosedur untuk mengoperasikan sistem, hal ini perlu ada dokumennya
yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga siapapun yang akan
menjalankan sistem ini tidak akan mengalami kesulitan yang berarti.
(5) Sumber daya manusia meliputi “system analyst”
yang mempunyai keahlian dalam menganalisa sistem, diperlukan kalau akan
membuat sistem informasi yang baru, sebelumnya harus dianalisis sistem
yang sedanng berjalan, lalu ditentukan perbaikan apa yang harus
dilakukan, programmer yang punya keahlian membuat dan mengembangkan
program komputer terutama yang berbasis OSS sehingga akan dengan mudah
dan cepat dalam membuat perangkat lunak yang diperlukan; administrator
jaringan diperlukan karena e-Government yang dibangun merupakan
gabungan dari berbagai sistem informasi, seprti sistem informasi
keuangan, kepegawaian, pajak, kependudukan, sekolah, rumah sakit,
pendidikan tinggi, industri, pengusaha, perdagangan, dll.
Administrator
inilah yang mengelola dari semua sistem yang ada termasuk kelancaran
jaringan komputer yang digunakan; teknisi diperlukan terutama untuk
memasang dan menangani kerusakan yang minimal dari perangakat
keras dan perangkat lunak yang sederhana sehingga sistem akan selalu
berjalan tanpa harus menunggu dengan waktu perbaikan yang relatif lalam,
teknisi yang melakukan pengentrian data ke sistem termasuk melakukan
validasi data yang masuk terutama untuk data yang akan diakses
masyarakat harus mempunyai kesalahan yang minimal, sehingga tidak banyak
revisi.
Jnet: Jimbarwana Networking dari Jembrana
Salah satu pemerintah daerah yang berhasil menggunakan open source software untuk membangun sistem e-Government nya adalah Kabupaten Jembrana di Bali. Jembarana membangun J-Net merupakan singkatan dari Jimbarwana Networking
yaitu jaringan yang mengintegrasikan Kecamatan, desa-desa, sekolah dll
se-Kabupaten Jembrana, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
menuju ketata Pemerintahan yang baik (Good Governance), peningkatan kualitas pendidikan atau E-Learning, dan pemasyarakatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi kepada kalangan masyarakat atau E-People).
J-NET dibangun untuk
(1)
Meningkatkan efektifitas pelaksanaan pemerintahan di daerah baik DPRD
maupun Eksekutif melalui komunikasi timbal balik secara lebih cepat;
(2)
Meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat melalui komputerisasi
administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, ada
31 Jenis Surat Keterangan;
(3)
Meningkatkn kesejatraan masyarakat pada semua lapisan melalui akses
jaringan internet yang dapat menjadi perangsang tumbuhnya simpul simpul
ekonomi baru di pelosok desa;
(4)
Meningkatkan kualitas intelektual anak didik melalui akses internet
atau jaringan pendidikan nasional yang memungkinkan bagi pembelajaran
elektronik; untuk menggunakan perangkat lunak legal sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentak Hak atas Kekayaan Intelektual dalam mendukung administrasi Pemerintahan Kabupaten Jembrana;
(5) Meniadakan kesenjangan digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jembrana.
J-NET
sangat membantu dalam menyediakan sumberdaya manusia dilingkungan
Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mampu
mengoperasikan dan mempergunakan aplikasi-aplikasi berbasis open source
yang telah disediakan dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanan
terhadap masyarakat serta Penggunaan aplikasi open sources dalam pemerintahan kabupaten Jembrana.
Perangkat lunak open source yang digunakan adalah untuk kebutuhan:
(1) Sistem operasi OSS dengan aplikasi open office untuk pengolahan kata, tabulasi dan presentasi;
(2) Telepon VOIP atau Voice Over Internet Protocol sehingga biaya komunikasi relatif murah;
(3) Video meeting untuk kebutuhan pertemuan pertemuan di kapupaten Jembrana;
(4) Akses Intranet Pemkab Jembrana untuk
(a) Sistem Perkantoran Elektronik menggunakan Kantaya atau Kantor Maya berbasis open source hasil pengembangan BPPT;
(b)
Sistem Informasi Manajemen Pemda (Simda) meliputi bidang Pertanian,
Perkebunan, Peternakan, Perikanan darat & laut, Pengaduan masyarakat
dgn SMS melalui SMS center, Sistem Pelaporan Kecamatan, Kelurahan &
Desa;
(c) Kurikulum Administrasi Pendidikan Maya (Kasipena);
(5) Akses ke Internet.
Untuk
melengkapi kebutuha jaringan telepon, Kabupaten Jembrana menggunakan 2
buah Sentral Telepon Otomatis (STO) induk yaitu STO Negara dan STO
Gilimanuk. Selain STO digunakan juga 10 buah terminal stasiun pedesaan
rural area berupa transmisi bukit Rangda dan Klatakan untuk rural area
Melaya, Palasari, Blimbing Sari, Tuwed, Penyaringan, Pekutatan, Yeh
Embang, Manggisari, Perancak dan rural area Gumbrih. Dalam
mengantisipasi keluhan masyarakat Jembrana terhadap sulitnya mendapatkan
jaringan telepon dari PT Telkom maka Pemerintah Kabupaten Jembrana
telah melakukan upaya dengan membangun stasiun jaringan telepon lokal
dengan sistem PABX yang berlokasi di Desa Tegal Cangkring Kecamatan
Mendoyo dengan kapasitas sambungan sebanyak 26.000, untuk tahap awal
disiapkan sebanyak 300 extension. Pembangunan
jaringan telepon lokal tersebut akan terus dikembangkan sehingga semua
kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana dapat terlayani dan mayarakat
Jembrana tidak lagi mengalami kesulitan dalam hal komunikasi.
Penggunaan perangkat lunak open source untuk kebutuhan e-Government
sangatlah tepat, karena tidak perlu pengeluaran dana untuk pembelian
lisensi perangkat lunak yang harganya relatif mahal, disamping itu
adanya tuntutan untuk menyedian dan meningkatkan sumber daya ICT baik
secara quantity maupun quality untuk bisa mempunyai e-Government
yang mandiri. Hal ini akan meningkatkan kreativitas dan munculnya
inovasi baru dibidang ICT untuk kebutuhan atau melayani daerah dan
masyarakat. Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menjalankan
e-Government yang berbasis open source berpengaruh pada
Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tahun 2000 sebesar 2,5 milyar rupiah
dan pada tahun 2005 meningkat menjadi 11,5 milyar. Sedangkan untuk APBD
tahun 2000 sebesar 66,9 milyar rupiah dan tahun 2005 meningkat sebesar
234,9 milyar rupiah.
Dalam membangun e-Government
yang terintegrasi, perlu diperhatikan bahwa Indonesia merupakan negara
yang mempunyai banyak pulau dengan 33 pemerintah provinsi, 416
pemerintah kabupaten dan kota, 68988 desa, 54 perwakilan di luarneger,
10 kementerian atau yang setara dibawah menteri koordinator PolHumKam,
14 kementrian atau yang setara dibawah menteri koordinator perekonomian,
10 kementrian dibawah menteri koordinator KesRa dan ada 27 lembaga
Negara. Semuanya memerlukan e-Government untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas dalam kegiatan sehari-harinya.
Sehingga diperlukan adanya suatu sistem e-Government
yang terpadu dan harus ada lembaga yang ditugasi secara nasional,
mempunyai roadmap, dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan dan mempunyai
indikator capaian yang jelas sehingga targetnya dapat terukur.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar